Logistik
Logistik adalah proses
mengelola secara strategis perpindahan dan penyimpanan bahan baku, barang
setengah jadi, dan barang jadi, dari supplier, antara fasilitas perusahaan
(pabrik&gudang) ke pelanggan. Tujuan
logistik adalah mengirim barang jadi dan bahan baku, dalam jumlah yang
benar, saat dibutuhkan, dalam kondisi dapat digunakan, ke lokasi yang
membutuhkan, dengan total biaya terendah.
Lima komponen yang membentuk
sistem logistik:
1. Struktur lokasi fasilitas
(Facility location structure)
2. Transportasi
(Transportation)
3. Persediaan (Inventory)
4. Komunikasi
(Communication)
5. Penanganan dan
Penyimpanan (Handling and Storage)
Transportasi
Transportasi adalah kegiatan
memindahkan barang atau manusia dari tempat asal (origin) ke tempat
tujuan(destination).
Kegunaan (Utility) yang
dimiliki Transportasi, yaitu:
-Place
Utility: Pengankutan dari tempat barang tersebut dihasilkan
dimana kegunaan akan barang tersebut rendah sehingga memiliki kebutuhan yang
berlebih menuju ke tempat yang dimana kegunaan akan barang tersebut tinggi
sehingga membutuhkan barang tersebut.
-Time
Utility: Transportasi akan menyebabkan terciptanya kesanggupan
dari barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menyediakakan barang yang
bersangkutan tidak hanya dimana mereka dibutuhkan, tetapi juga tepat pada waktu
saat diperlukan.
Moda
Transportasi dibagi menjadi 5, yaitu :
1. Moda
Transportasi Darat, contohnya truk. Strategi Transportasi
Darat dijabarkan dalam RPJP DepHub 2005-2025 yang menjelaskan mengenai
Ø Angkutan
Jalan
Kondisi yang terjadi dalam
angkutan jalan yaitu lahan yang sempit untuk membangun jalan seperti melakukan
pelebaran jalan. Strategi yang digunakan dalam mengatasi kondisi tersebut yaitu
strategi mengoptimalisasi pemanfaatan fasilitas jalan yang ada.
Melalui:
1. Pendayagunaan Jembatan
Timbang
2. Fasilitas keselamatan jalan.
Misalnya, Marka
Jalan dan Pagar Pengaman Jalan (Guard rail)
3. Subsidi keperintisan dan
sarana keperintisan
Keperintisan adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan.
Ø Angkutan
Penyebrangan
Kondisi yang terjadi dalam
angkutan penyebrangan yaitu Pembangunan jembatan dan Pengembangan angkutan
jalan dan penyebrangan. Terdapat dua Strategi yaitu:
1. Strategi Substitusi
(menggantikan), Jembatan menggantikan angkutan penyeberangan. Dipindahkan ke
tempat yang lebih memerlukan. Contoh strategi: Sebelum adanya jembatan
Suramadu, Kapal Feri mengangkut transportasi yang ingin menyeberangi kota
Surabaya ke Madura lalu diganti dengan Jembatan Suramadu
2. Strategi Komplementer
(melengkapi), Angkutan penyeberangan sebagai permintaan dari angkutan
jalan. Contoh strategi: Turki dibagi menjadi 2 bagian (Asia Barat
Daya dan Eropa Tenggara) untuk menyeberangi antar bagian. Terdapat 2 pilihan
angkutan penyeberangan (Feri) dan angkutan jalan (Jembatan Bosphorus).
Ø Angkutan
Perkotaan
Kondisi dalam Perkotaan yang
semakin berkembang dan meningkatnya kebutuhan transportasi.
Strategi yang diterapkan:
1.Skala pelayanan besar.
Melalui: Pengembangan angkutan perkotaan, Angkutan massal, Penggunaan
kendaraan yang ramah lingkungan, Hemat BBM, Meningkatkan rekayasa dan
manajemen lalu lintas
2. Intervensi Pemerintah.
Melalui: - Membangun flyover, Membangun MRT dan LRT, Pengembangan kapal
laut, Penggunaan Kendaraan Pribadi.
Ø Peraturan
Transportasi Darat
Transportasi Online:
1. Peraturan Menteri
perhubungan No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan
kendaraan bermotor/mobil umum tidak dalam trayek.
2.UU No 22 tahun 2009 pasal
139 ayat 4, Taksi online wajib mendaftarkan diri dan nama dalam STNK harus
berbadan hukum
3. Pasal 21 , 22 dan 23
Peraturan Menteri No 32 tahun 2016
KIR
1. UU No 22 tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan
2. Peraturan menteri
perhubungan Republik Indonesia No 133 tahun 2015 tentang BPKB
3. Pasal 53 ayat 1 UU
Lalu Lintas Angkutan Jalan, KIR wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum,
bis, barang, dan kereta gandeng
Plat Kuning
1. UU No 22 tahun 2009 pasal
47 ayat 3 disebutkn dengan jelas bahwa kendaraan berdasarkan fungsinya terbagi
menjadi kendaraan umum (plat kuning) dan kendaraan perorangan (plat hitam)
2. UU No 22 tahun 2009
, tentang lalu lintas dan angkutan jalan
2. Moda
Transportasi Laut, contohnya kapal laut. Strategi
Transportasi Laut yang tertera di Konvensi Hukum Laut Internasional
(UNCLOS) 1982 mengatur mengenai: Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam
(Pasal 5).Dan Penarikan garis batas ZEE dalam (Pasal 75
Ayat 1). Berhubungan dengan Deklarasi Djuanda dikukuhkan pada tanggal
18 Februari 1960 dalam Undang-Undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia. Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
(ZEEI) mencapai jarak 200 mil laut, diukur dari garis dasar wilayah
Indonesia ke arah laut lepas. Ketetapan tersebut kemudian dikukuhkan melalui
Undang-Undang Nomor 5/1983 tentang Zona Ekonomi
Eklsklusif Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian, Alur Laut Kepulauan
Indonesia adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara
asing diatas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan
cara normal semata-mata untuk transit yang terus menerus, langsung dan secepat
mungkin serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut
teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi
Eksklusif Indonesia dan bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
lainnya.
3. Moda
Transportasi Udara, contohnya pesawat. RPJP DepHub
2005-2025 menjabarkan mengenai Strategi Transportasi Udara yaitu:
Ø Strategi
Transportasi Udara – RVSM
Reduced
Vertical Seperation Minima (RVSM) adalah pengurangan separation
minima untuk navigasi vertical dari minima yang sudah ditetapkan yaitu 2000
feet di atas FL 290 menjadi 1000 feet.
Penerapan Reduce
Vertical Separation Minimal (RVSM) untuk pesawat jenis jet penumpang dan
cargo (termasuk penerbangan eksekutif)
Terdapat tiga aspek yang
penting untuk dapat mengimplementasikan RVSM, yaitu: Aspek Kelayakan, Aspek
Pengoperasian Pesawat Udara, Aspek Pemanduan Lalu Lintas Udara.
Ø Strategi
Transportasi Udara – Eco Airport
Pengembangan bandar udara
dalam jangka panjang akan mengikuti strategi optimalisasi, pendanaan,
antisipasi keadaan darurat, keterbukaan, sinergi operasi, sertifikasi, eco
airport, dan otomatisasi bandara. Strategi eco-airport terkait dengan
kewajiban menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
Eco –airport adalah sebuah
strategi yang membuat sebuah bandara menjadi ramah lingkungan yang berarti
memanfaatkan sumber daya lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan atau
gangguan lingkungan seminimal mungkin.
Ø Strategi
Transportasi Udara – Sky Marshall
Kondisi saat ini masih
terdapat kasus pembajakan pesawat, oleh karena itu ada beberapa strategi untuk
meningkatkan keamanan penerbangan dalam jangka panjang yang akan mengikuti
strategi ofensif, salah satunya penggunaan Sky Marshall sebagai
sistem pengamanan di dalam pesawat udara
Sky Marshall adalah
penegakan hukum secara rahasia atau counter agen teroris di pesawat komersial untuk
melawan pembajakan pesawat.
4. Moda
Transportasi Rel, contohnya kereta api. Strategi
Transportasi Perkeretaapiaan tertera dalam RPJP DepHub 2005-2025 yaitu:
Ø Random
Check. Kondisi saat ini masih lalai dalam pelayanan
(sarana dan prasarana) dan masih ada yang kurang layak. Oleh karena itu untuk
meningkatkan keselamatan dan pelayanan dalam jangka panjang
dilakukan strategi: Pelaksanaan random check sarana.
Ø Parsial
Double Track. Kondisi saat ini jalur perlintasan
kereta api terbatas. Untuk meningkatkan kapasitas lintas kereta api dilakukan
strategi: Parsial Double Track, tujuannya agar masing-masing jalur
digunakan untuk arah yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menghindari
kecelakaan kepala dengan kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas
lintas dan disamping itu juga bisa meningkatkan aksesibilitas bila terjadi
gangguan terhadap salah satu jalur.
Ø Keterpaduan
Intra dan Antar Moda. Kondisi saat ini masih sering
terjadi gangguan dalam jalur kereta api, oleh karena itu untuk meningkatkan
pengembangan aksesibilitas dilakukan:
-Pengembangan kereta api
perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
-Pengaktifan lintas cabang.
-Menghidupkan lintas mati.
-Mengupayakan keterpaduan
intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel.
Dan yang terakhir adalah
5. Moda
Transportasi Pipa
AIR
CARGO SERVICES
Ø Definition
and Characteristic of Air Cargo (Definisi dan Karakteristik
Kargo Udara)
Kargo udara adalah segala
jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang
yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang (Air
Waybill). Karakteristik kargo udara adalah sesuai dengan bentuk, ukuran,
kepadatan, dan berat barang yang dikirimkan.
Ø Development
of Air Cargo (Pertumbuhan Kargo Udara)
Dua faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan kargo utama, yaitu :
1. Pengembangan pasar
berkaitan dengan global, dan khususnya pertumbuhan produk domestik regional
bruto (PDB).
2. Kemajuan teknis dan
teknologi dan pengembangan yang sangat dipengaruhi desain pesawat kargo dan
kegiatan ground handling (tata operasi darat) yang efisien.
Ø The
Network (Jaringan)
2. Jaringan Grid Menurut Hamoen
(1997)
Ø Air
Cargo Faciities (Fasilitas Kargo Udara)
Operator-operator kargo
udara utama memilik empat masalah utama ketika memutuskan di mana untuk mencari
fasilitas mereka dan dimana untuk mendaratkan pesawat mereka.
• Permintaan keseluruhan untuk layanan mereka di wilayah yang dilayani oleh
bandara.
• Lokasi dan aksesibilitas dari situs bandara
• Kondisi dan fasilitas bandara itu sendiri
• Ekspansi Masa Depan bisnis mereka di wilayah tersebut.
Ø Air
Cargo Services and Emerging Issues
berikut ini adalah beberapa
isu yang muncul penting yang berkaitan dengan layanan kargo udara :
-Kargo udara melayani
kepentingan ekonomi yang lebih luas dan sekarang meliputi area layanan baru.
-Globalisasi dari proses
manufaktur telah membuka batas baru.
-Jasa kargo udara yang
digunakan untuk menjadi oleh-produk dengan kargo mengisi kapasitas penumpang
yang tidak terpakai dari pesawat.
-Transportasi udara semakin
menjadi hanya salah satu dari banyak elemen di intermodal rantai transportasi
kargo secara keseluruhan.
-Titik fokus telah pindah
dari mode transportasi ke barang itu sendiri.