Pages

#171216 RANGKUMAN K8-K13

Sabtu, 17 Desember 2016


Logistik
Logistik adalah proses mengelola secara strategis perpindahan dan penyimpanan bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi, dari supplier, antara fasilitas perusahaan (pabrik&gudang) ke pelanggan. Tujuan logistik adalah mengirim barang jadi dan bahan baku, dalam jumlah yang benar, saat dibutuhkan, dalam kondisi dapat digunakan, ke lokasi yang membutuhkan, dengan total biaya terendah.

Lima komponen yang membentuk sistem logistik:
1. Struktur lokasi fasilitas (Facility location structure)
2. Transportasi (Transportation)
3. Persediaan (Inventory)
4. Komunikasi (Communication)
5. Penanganan dan Penyimpanan (Handling and Storage)

Transportasi
Transportasi adalah kegiatan memindahkan barang atau manusia dari tempat asal (origin) ke tempat tujuan(destination).
Kegunaan (Utility) yang dimiliki Transportasi, yaitu:
-Place Utility: Pengankutan dari tempat barang tersebut dihasilkan dimana kegunaan akan barang tersebut rendah sehingga memiliki kebutuhan yang berlebih menuju ke tempat yang dimana kegunaan akan barang tersebut tinggi sehingga membutuhkan barang tersebut.
-Time Utility: Transportasi akan menyebabkan terciptanya kesanggupan dari barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menyediakakan barang yang bersangkutan tidak hanya dimana mereka dibutuhkan, tetapi juga tepat pada waktu saat diperlukan.

Moda Transportasi dibagi menjadi 5, yaitu :
1. Moda Transportasi Darat, contohnya truk. Strategi Transportasi Darat dijabarkan dalam RPJP DepHub 2005-2025 yang menjelaskan mengenai
Ø  Angkutan Jalan
Kondisi yang terjadi dalam angkutan jalan yaitu lahan yang sempit untuk membangun jalan seperti melakukan pelebaran jalan. Strategi yang digunakan dalam mengatasi kondisi tersebut yaitu strategi mengoptimalisasi pemanfaatan fasilitas jalan yang ada.
Melalui:
1. Pendayagunaan Jembatan Timbang
2. Fasilitas keselamatan jalan. Misalnya, Marka Jalan  dan Pagar Pengaman Jalan (Guard rail) 
3. Subsidi keperintisan dan sarana keperintisan
Keperintisan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan.
Ø  Angkutan Penyebrangan
Kondisi yang terjadi dalam angkutan penyebrangan yaitu Pembangunan jembatan dan Pengembangan angkutan jalan dan penyebrangan. Terdapat dua Strategi yaitu:
1. Strategi Substitusi (menggantikan), Jembatan menggantikan angkutan penyeberangan. Dipindahkan ke tempat yang lebih memerlukan. Contoh strategi: Sebelum adanya jembatan Suramadu, Kapal Feri mengangkut transportasi yang ingin menyeberangi kota Surabaya ke Madura lalu diganti dengan Jembatan Suramadu 
2. Strategi Komplementer (melengkapi), Angkutan penyeberangan sebagai permintaan dari angkutan jalan. Contoh strategi: Turki dibagi menjadi 2 bagian (Asia Barat Daya dan Eropa Tenggara) untuk menyeberangi antar bagian. Terdapat 2 pilihan angkutan penyeberangan (Feri) dan angkutan jalan (Jembatan Bosphorus).
Ø  Angkutan Perkotaan
Kondisi dalam Perkotaan yang semakin berkembang dan meningkatnya kebutuhan transportasi.
Strategi yang diterapkan:
1.Skala pelayanan besar. Melalui: Pengembangan angkutan perkotaan, Angkutan massal, Penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan, Hemat BBM, Meningkatkan rekayasa dan  manajemen  lalu lintas
2. Intervensi Pemerintah. Melalui: - Membangun flyover, Membangun MRT dan LRT, Pengembangan kapal laut, Penggunaan Kendaraan Pribadi.
Ø  Peraturan Transportasi Darat
Transportasi Online:
 1. Peraturan Menteri perhubungan No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor/mobil umum tidak dalam trayek.
2.UU No 22 tahun 2009 pasal 139 ayat 4, Taksi online wajib mendaftarkan diri dan nama dalam STNK harus berbadan hukum
3. Pasal 21 , 22 dan 23 Peraturan Menteri No 32 tahun 2016
KIR
1. UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
2. Peraturan menteri perhubungan Republik Indonesia No 133 tahun 2015 tentang BPKB
3. Pasal 53 ayat 1 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, KIR wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum, bis, barang, dan kereta gandeng 
Plat Kuning
1. UU No 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 3 disebutkn dengan jelas bahwa kendaraan berdasarkan fungsinya terbagi menjadi kendaraan umum (plat kuning) dan kendaraan perorangan (plat hitam)
2. UU No 22 tahun 2009 , tentang lalu lintas dan angkutan jalan  


2. Moda Transportasi Laut, contohnya kapal laut. Strategi Transportasi Laut yang tertera di Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 mengatur mengenai: Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam (Pasal 5).Dan Penarikan garis batas  ZEE dalam (Pasal 75 Ayat 1). Berhubungan dengan Deklarasi Djuanda dikukuhkan pada tanggal 18 Februari 1960 dalam Undang-Undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang  Perairan Indonesia.  Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) mencapai jarak 200 mil laut, diukur dari garis dasar wilayah Indonesia ke arah laut lepas. Ketetapan tersebut kemudian dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 5/1983 tentang  Zona Ekonomi Eklsklusif Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian,  Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing diatas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia lainnya.

3. Moda Transportasi Udara, contohnya pesawat. RPJP DepHub 2005-2025 menjabarkan mengenai Strategi Transportasi Udara yaitu:
Ø  Strategi Transportasi Udara – RVSM
Reduced Vertical Seperation Minima (RVSM) adalah pengurangan separation minima untuk navigasi vertical dari minima yang sudah ditetapkan yaitu 2000 feet di atas FL 290 menjadi 1000 feet.
Penerapan Reduce Vertical Separation Minimal (RVSM) untuk pesawat jenis jet penumpang dan cargo (termasuk penerbangan eksekutif)
Terdapat tiga aspek yang penting untuk dapat mengimplementasikan RVSM, yaitu: Aspek Kelayakan, Aspek Pengoperasian Pesawat Udara, Aspek Pemanduan Lalu Lintas Udara.
Ø  Strategi Transportasi Udara – Eco Airport
Pengembangan bandar udara dalam jangka panjang akan mengikuti strategi optimalisasi, pendanaan, antisipasi keadaan darurat, keterbukaan, sinergi operasi, sertifikasi, eco airport, dan otomatisasi bandara. Strategi eco-airport terkait dengan kewajiban menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
Eco –airport adalah sebuah strategi yang membuat sebuah bandara menjadi ramah lingkungan yang berarti memanfaatkan sumber daya lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan atau gangguan lingkungan seminimal mungkin.
Ø  Strategi Transportasi Udara – Sky Marshall
Kondisi saat ini masih terdapat kasus pembajakan pesawat, oleh karena itu ada beberapa strategi untuk meningkatkan keamanan penerbangan dalam jangka panjang yang akan mengikuti strategi ofensif, salah satunya penggunaan Sky Marshall sebagai sistem pengamanan di dalam pesawat udara
Sky Marshall adalah penegakan hukum secara rahasia atau counter agen teroris di pesawat komersial untuk melawan pembajakan pesawat.

4. Moda Transportasi Rel, contohnya kereta api. Strategi Transportasi Perkeretaapiaan tertera dalam RPJP DepHub 2005-2025 yaitu:
Ø  Random Check. Kondisi saat ini masih lalai dalam pelayanan (sarana dan prasarana) dan masih ada yang kurang layak. Oleh karena itu untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan dalam jangka panjang dilakukan strategi: Pelaksanaan random check sarana.
Ø  Parsial Double Track. Kondisi saat ini jalur perlintasan kereta api terbatas. Untuk meningkatkan kapasitas lintas kereta api dilakukan strategi: Parsial Double Track, tujuannya agar masing-masing jalur digunakan untuk arah yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan kepala dengan kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas lintas dan disamping itu juga bisa meningkatkan aksesibilitas bila terjadi gangguan terhadap salah satu jalur.
Ø  Keterpaduan Intra dan Antar Moda. Kondisi saat ini masih sering terjadi gangguan dalam jalur kereta api, oleh karena itu untuk meningkatkan pengembangan aksesibilitas dilakukan:
-Pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
-Pengaktifan lintas cabang.
-Menghidupkan lintas mati.
-Mengupayakan keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel.

Dan yang terakhir adalah
5.      Moda Transportasi Pipa


AIR CARGO SERVICES
Ø  Definition and Characteristic of Air Cargo (Definisi dan Karakteristik Kargo Udara)
Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang (Air Waybill). Karakteristik kargo udara adalah sesuai dengan bentuk, ukuran, kepadatan, dan berat barang yang dikirimkan.
Ø  Development of Air Cargo (Pertumbuhan Kargo Udara)
Dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kargo utama, yaitu :
1. Pengembangan pasar berkaitan dengan global, dan khususnya pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDB).
2. Kemajuan teknis dan teknologi dan pengembangan yang sangat dipengaruhi desain pesawat kargo dan kegiatan ground handling (tata operasi darat) yang efisien.
Ø  The Network (Jaringan)
1. Jaringan Linear Menurut Holloway (1998)
2. Jaringan Grid Menurut Hamoen (1997)
Ø  Air Cargo Faciities (Fasilitas Kargo Udara)
Operator-operator kargo udara utama memilik empat masalah utama ketika memutuskan di mana untuk mencari fasilitas mereka dan dimana untuk mendaratkan pesawat mereka.
                • Permintaan keseluruhan untuk layanan mereka di wilayah yang dilayani oleh bandara.
                • Lokasi dan aksesibilitas dari situs bandara
                • Kondisi dan fasilitas bandara itu sendiri
                • Ekspansi Masa Depan bisnis mereka di wilayah tersebut.
Ø  Air Cargo Services and Emerging Issues
berikut ini adalah beberapa isu yang muncul penting yang berkaitan dengan layanan kargo udara :
-Kargo udara melayani kepentingan ekonomi yang lebih luas dan sekarang meliputi area layanan baru.
-Globalisasi dari proses manufaktur telah membuka batas baru.
-Jasa kargo udara yang digunakan untuk menjadi oleh-produk dengan kargo mengisi kapasitas penumpang yang tidak terpakai dari pesawat.
-Transportasi udara semakin menjadi hanya salah satu dari banyak elemen di intermodal rantai transportasi kargo secara keseluruhan.
-Titik fokus telah pindah dari mode transportasi ke barang itu sendiri.

#161216 TM-6 Air Cargo Services

Jumat, 16 Desember 2016


Definition of Air Cargo (Definisi Kargo Udara)
Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang (Air Waybill).
Kargo udara secara umum terdiri dari angkutan umum, berat, dan khusus, kita dapat mengiriman  dokumen, paket, barang, dan surat melalui kargo udara.

Characteristic of Air Cargo (Karakteristik Kargo Udara)
Karakteristik kargo udara adalah sesuai dengan bentuk, ukuran, kepadatan, dan berat barang yang dikirimkan. Ketidakseimbangan arus kargo udara juga termasuk karakteristik yang harus diperhatikan.

Development of Air Cargo (Pertumbuhan Kargo Udara)
Dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kargo utama, yaitu :
1. Pengembangan pasar berkaitan dengan global, dan khususnya pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDB).
2. Kemajuan teknis dan teknologi dan pengembangan yang sangat dipengaruhi desain pesawat kargo dan kegiatan ground handling (tata operasi darat) yang efisien.
·        Ground Handling atau Tata Operasi Darat disini menjelaskan keterkaitan pelayanan perusahaan penerbangan (airlines) terhadap penumpang dan barang / bagasi pada saat keberangkatan (Departure) dan kedatangan (Arrival).

The Network (Jaringan)
1. Jaringan Linear Menurut Holloway (1998), jaringan linear tidak hanya membawa lalu lintas asal-tujuan non-stop rute, tetapi juga melalui asal dan tujuan lalu lintas lokal di beberapa-stop-rute.
2. Jaringan Grid. Jaringan grid dapat ditandai dengan penerbangan pendek dan jarak menengah di terutama dalam negeri (Hamoen, 1997. Jaringan GridSonora: Hamoen (99)
3. Hub dan Berbicara Jaringan memiliki peran penting dalam transportasi kargo udara salah satunya adalah Fedex, salah satu integrator utama yang memberikan pengiriman ekspress.
4.Menurut Holloway (1998), tujuan utama dari jaringan ini adalah untuk memaksimalkan jumlah koneksi yang dicapai oleh kargo udara yang masuk,Hub penting untuk pengembangan kargo paling tidak karena barang tidak selalu berasal dari bandara penumpang berorientasi tradisional.

Air Cargo Faciities (Fasilitas Kargo Udara)
Operator-operator kargo udara utama memilik empat masalah utama ketika memutuskan di mana untuk mencari fasilitas mereka dan dimana untuk mendaratkan pesawat mereka.
• Permintaan keseluruhan untuk layanan mereka di wilayah yang dilayani oleh bandara.
• Lokasi dan aksesibilitas dari situs bandara
• Kondisi dan fasilitas bandara itu sendiri
• Ekspansi Masa Depan bisnis mereka di wilayah tersebut.

Air Cargo Services and Emerging Issues
berikut ini adalah beberapa isu yang muncul penting yang berkaitan dengan layanan kargo udara :
-Kargo udara melayani kepentingan ekonomi yang lebih luas dan sekarang meliputi area layanan baru.
-Globalisasi dari proses manufaktur telah membuka batas baru.
-Jasa kargo udara yang digunakan untuk menjadi oleh-produk dengan kargo mengisi kapasitas penumpang yang tidak terpakai dari pesawat.
-Transportasi udara semakin menjadi hanya salah satu dari banyak elemen di intermodal rantai transportasi kargo secara keseluruhan.
-Titik fokus telah pindah dari mode transportasi ke barang itu sendiri.

#101216 TM-5 Strategi Transportasi Perkeretaapiaan

Jumat, 09 Desember 2016


Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Random Check
Kondisi saat ini masih lalai dalam pelayanan (sarana dan prasarana) dan masih ada yang kurang layak. Oleh karena itu untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan dalam jangka panjang dilakukan strategi:
1. Pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana dan sarana.
2. Audit khusus prasarana dan sarana.
3. Pelaksanaan random check sarana.
4. Pengujian petugas operasi dan peningkatan keselamatan di JPL (penjaga perlintasan kereta api).

Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Parsial Double Track
Kondisi saat ini jalur perlintasan kereta api terbatas. Untuk meningkatkan kapasitas lintas kereta api dilakukan strategi:
1. Pendekatan Pos Blok.
2. Parsial Double Track.
Parsial Double Track Jalur kereta api yang berjumlah dua atau lebih, tujuannya agar masing-masing jalur digunakan untuk arah yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan kepala dengan kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas lintas dan disamping itu juga bisa meningkatkan aksesibilitas bila terjadi gangguan terhadap salah satu jalur.

Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Keterpaduan Intra dan Antar Moda
Kondisi saat ini masih sering terjadi gangguan dalam jalur kereta api, oleh karena itu untuk meningkatkan pengembangan aksesibilitas dilakukan:
1. Pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
2. Pengaktifan lintas cabang.
3. Menghidupkan lintas mati.
4. Mengupayakan keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel.

#091216 TM-4 Strategi Transportasi Udara


Strategi Transportasi Udara – RVSM
Reduced Vertical Seperation Minima (RVSM) adalah pengurangan separation minima untuk navigasi vertical dari minima yang sudah ditetapkan yaitu 2000 feet di atas FL 290 menjadi 1000 feet.
Penerapan Reduce Vertical Separation Minimal (RVSM) untuk pesawat jenis jet penumpang dan cargo (termasuk penerbangan eksekutif)
Terdapat tiga aspek yang penting untuk dapat mengimplementasikan RVSM, yaitu:
1.       Aspek Kelayakan
2.       Aspek Pengoperasian Pesawat Udara
3.       Aspek Pemanduan Lalu Lintas Udara

Strategi Transportasi Udara – Eco Airport
Pengembangan bandar udara dalam jangka panjang akan mengikuti strategi optimalisasi, pendanaan, antisipasi keadaan darurat, keterbukaan, sinergi operasi, sertifikasi, eco airport, dan otomatisasi bandara.
Strategi eco-airport terkait dengan kewajiban menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
Eco–airport adalah sebuah strategi yang membuat sebuah bandara menjadi ramah lingkungan yang berarti memanfaatkan sumber daya lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan atau gangguan lingkungan seminimal mungkin.

Strategi Transportasi Udara – Sky Marshall
Kondisi saat ini masih terdapat kasus pembajakan pesawat, oleh karena itu ada beberapa strategi untuk meningkatkan keamanan penerbangan dalam jangka panjang yang akan mengikuti strategi ofensif, yaitu:
1.       audit security
2.       pemeriksaan barang kiriman dengan anjing pelacak
3.       penggunaan Sky Marshall sebagai sistem pengamanan di dalam pesawat udara
Sky Marshall adalah penegakan hukum secara rahasia atau counter agen teroris di pesawat komersial untuk melawan pembajakan pesawat. Sky Marshall dapat diberikan oleh maskapai penerbangan yang menyediakan Sky Marshall setiap penerbangan.

#031216 TM-3 Strategi Transportasi Laut

Sabtu, 03 Desember 2016


Konvensi Hukum Laut Internasional (United  Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 mengatur mengenai:
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah di luar dan berdampingan dengan laut teritorial, yang  tunduk pada rezim hukum khusus yang ditetapkan berdasarkan hak-hak dan yurisdiksi Negara pantai dan hak-hak serta kebebasan-kebebasan Negara lain. (Pasal 5).

Penarikan garis batas  ZEE harus sesuai dengan ketentuan penetapan batas yang ditarik harus sesuai dengan ketentuan penetapan batas ekonomi eksklusif antar negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan harus dicantumkan pada peta dengan skala yang memadai untuk menentukan posisinya (Pasal 75 Ayat 1).

Deklarasi Djuanda dikukuhkan pada tanggal 18 Februari 1960 dalam Undang-Undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang  Perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia mengumumkan Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau di dalamnya, dengan tidak memandang luas atau lebarnya merupakan wilayah NKRI. Meskipun awalnya mendapat penolakan dunia internasional, tetapi akhirnya mendapat respon pada pengakuan internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea 1982).

Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) mencapai jarak 200 mil laut, diukur dari garis dasar wilayah Indonesia ke arah laut lepas. Ketetapan tersebut kemudian dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 5/1983 tentang  Zona Ekonomi Eklsklusif Indonesia.

Pasal (2)  menjelaskan bahwa  Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian, Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing diatas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia lainnya.

Pasal 16 Ayat (1) menjelaskan Pemerintah menetapkan Alur Laut Kepulauan Indonesia dan tata cara penggunaannya untuk perlintasan yang sifatnya terus menerus, langsung, dan secepatnya bagi kapal asing yang melalui perairan Indonesia. Ayat (3) menjelaskan Semua kapal asing yang menggunakan Alur Laut Kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat. Karena dijelaskan dalam Ayat (4) Bahwa Menteri mengawasi lalu lintas kapal asing yang melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia.

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS